- Memiliki Pengetahuan dan kemampuan menampilkan perilaku sebagai warganegara yang agamis, mencintai negara, bangsa, dan budaya Indonesia berdasarkan jiwa pancasila, serta memiliki kemandirian dalam berkarya secara inovatif, adaptif, dan kritis sesuai dengan dinamika global.
- Memiliki nilai dan wawasan keilmuan pendidikan dan pembelajaran secara teoritiki dan aplikatif dalam bingkai budaya Indonesia, dalam perannya sebagai pendidik yang kritis, inovatif, adaptif, dan komunikatif sesuai dengan karakter dan budaya peserta didik di era global
- Mampu merumuskan tujuan, fungsi, prinsip, asas, konteks, pendekatan, dan prosedur, serta merancang layanan bimbingan dan konseling pada jenis, jalur dan jenjang pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, dan komprehensif berdasarkan teori-teori pendidikan, psikologi, sosiologi-budaya dan antropologi, dan hasil analisis kebutuhan.
- Mampu melaksanakan analisis kebutuhan sasaran layanan dengan menggunakan instrumen baku dan yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip perilaku manusia dan prinsip-prinsip penyusunan instrumen.
- Mampu mengembangkan program bimbingan dan konseling yang komprehensif dan memandirikan yang bersifat developmental, preventif, kuratif, dan perseveratif serta kolaboratif pada jenis, jalur dan jenjang satuan pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, dan komprehensif, serta menggunakan hasil analisis kebutuhan sasaran layanan.
- Mampu melaksanakan layanan dasar, layanan responsif, layanan peminatan, dan perencanaan individual, dan dukungan sistem secara klasikal, kelompok (bimbingan kelompok), dan individual dengan menggunakan metode, teknik, dan media/multimedia yang relevan serta memperhatikan kebutuhan sasaran layanan yang berasal dari keberagaman sosial budaya dalam jenis, jalur dan jenjang satuan pendidikan.
- Mampu melaksanakan konseling individu dan kelompok dengan menggunakan pendekatan, prosedur, dan teknik konseling psikodinamik, humanistik, behavioristik, kognitif, postmodern dan integratif berdasarkan masalah yang dihadapi oleh sasaran layanan, yang disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi lingkungan sosial budaya.
- Mampu merencanakan, dan melaksanakan evaluasi dan supervisi terhadap program, proses, dan hasil layanan bimbingan dan konseling, serta melaporkan hasilnya kepada pihak-pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta multimedia.
- Mampu melakukan kajian ilmiah bidang bimbingan dan konseling dalam bentuk penelitian skripsi dan mempublikasikan dalam berbagai forum ilmiah.
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data dan menggunakannya sesuai kode etik untuk mendukung layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
- Mampu mengembangkan diri secara multidisiplin dengan memelihara jaringan kerja sama dengan pembimbing, kolega, profesi lain, dan berbagai lembaga yang relevan dalam rangkamengelola dan mengevaluasi jasa profesi dalam bidang bimbingan dan konseling.
|