SCPL

Rumusan Standar Capaian Pembelajaran Lulusan (Standar CPL)

    1. Memiliki pengetahuan dan kemampuan menampilkan perilaku sebagai warganegara yang agamis, mencintai negara, bangsa, dan budaya Indonesia berdasarkan jiwa pancasila, serta memiliki kemandirian dalam berkarya secara inovatif, adaptif, dan kritis sesuai dengan dinamika global.
    2. Memiliki nilai dan wawasan keilmuan pendidikan dan pembelajaran secara teoretis dan aplikatif dalam bingkai budaya Indonesia, dalam perannya sebagai pendidik yang kritis, inovatif, adaptif, dan komunikatif sesuai dengan karakter dan budaya peserta didik di era global
    3. Mampu merumuskan tujuan, fungsi, prinsip, asas, konteks, pendekatan, dan prosedur layanan bimbingan dan konseling pada jenis, jalur dan jenjang pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, dan komprehensif berdasarkan teori-teori pendidikan, psikologi, sosiologi-budaya dan antropologi.
    4. Mampu mengembangkan, menyelenggarakan, mengevaluasi dan menyelia layanan bimbingan dan konseling yang komprehensif dan memandirikan yang bersifat developmental, preventif, kuratif, preservatif, dan kolaboratif pada jenis, jalur dan jenjang satuan pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, komprehensif, dan adaptif dengan memerhatikan keragaman sasaran layanan.
    5. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data serta menggunakannya sesuai kode etik untuk mendukung layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
    6. Mampu melakukan kajian ilmiah bidang bimbingan dan konseling dalam bentuk penelitian skripsi dan mempublikasikannya dalam berbagai forum ilmiah.
    7. Mampu mengembangkan diri secara multidisiplin dengan memelihara jaringan kerja sama dengan pembimbing, kolega, profesional lain, dan berbagai lembaga yang relevan dalam rangka mengelola dan mengevaluasi jasa profesi dalam bidang bimbingan dan konseling.

    Translate »