Sejarah

Jurusan Bimbingan Konseling disingkat BK, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang, berdiri sejak tahun 1964. Pada saat itu menggunakan nama Departemen Bimbingan dan Penyuluhan (BP). Seiring dengan perkembangan di bidang bimbingan, di mana istilah konseling memiliki makna unik, maka istilah penyuluhan ditinggalkan dan diganti dengan konseling. Dengan demikian, pada tahun 1972 Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan berganti nama menjadi Departemen Bimbingan dan Konseling Sekolah, disingkat BKS. Pada tahun 1980-an muncul wacana akan dibuka prodi Psikologi Pendidikan, sehingga namapun  diganti dengan Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan. Namun pada waktu itu program studi yang dikelola baru Prodi Bimbingan dan Konseling Sekolah, sementara rencana pembukaan Program Studi (Prodi) Psikologi Pendidikan belum dapat direalisasi, karena masih mempertimbangkan kemungkinan karier lulusan. Pada tahun 2000, tepatnya pada bulan Agustus berhasil membuka prodi baru, yaitu Prodi Psikologi. Mulai tahun 2000 tersebut, nama jurusanpun disesuaikan menjadi Jurusan Bimbingan Konseling dan Psikologi (BKP). Program Studi yang dikelola meliputi Prodi Bimbingan dan Konseling (BK) dan Prodi Psikologi. Berkembangnya kapasitas dosen dan fasilitas psikologi yang dinilai memadai, sejak tahun 2010 diusulkan pemisahan psikologi menjadi fakultas tersendiri. Ijin Direktorat Pendidikan Tinggi diterima, dan tanggal 2 Februari 2012 diresmikan Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi). Rapat dewan dosen bimbingan dan koseling menyepakati untuk mengganti nama jurusan menjadi Jurusan Bimbingan dan Konseling dengan nama prodi yang sama yaitu Bimbingan dan Konseling. Oleh karena itu, sejak tahun 2012 nama jurusan menjadi Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK).

Program Studi Bimbingan dan Konseling merorientasi menghasilkan Sarjana Pendidikan bidang Bimbingan dan Konseling yang menguasai ilmu pendidikan bidang Bimbingan dan Konseling untuk melaksanakanlayanan bimbingan dan konseling inovatif dan memandirikan di berbagai jenis, jalur dan jenjang pendidikan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Secara rinci, Program StudiSarjana (S1) Bimbingan dan Konseling memiliki tujuan menghasilkan.

  1. Sarjana bidang Bimbingan dan Konseling yang memiliki kemampuan dalam mengelola dan melaksanakan layanan bimbingan dan konseling inovatif yang memandirikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
  2. Karya ilmiah bidang bimbingan dan konseling inovatif yang mendapat pengakuan nasional maupun internasional untuk pelaksanaan bimbingan dan konseling di berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
  3. Karya layanan bimbingan dan konseling inovatif bagi masyarakat untuk mengembangkan sumberdaya manusia di berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Program studi Bimbingan dan Konseling (BK) sudah merumuskan kurikulum S-1 BK berbasis KKNI dan sudah diterapkan mulai tahun ajaran 2017/2018. Akan tetapi pengembangan kurikulum S-1 BK menggunakan pendekatan KKNI belumlah mencukupi untuk menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diharapkan kurikulum S-1 BK mampu memfasilitasi pengembangan kapasitas individu yang memiliki kapabilitas sehingga mampu menjadi pribadi yang tangguh dalam menghadapi tuntutan perubahan. Selain itu kurikulum S-1 BK diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kapabilitasnya secara mandiri.Menyikapi tuntutan perubahan tersebut, maka perlu dirumuskan kembali kurikulum S-1 BK yang memadukan unsur pendekatan kompetensi, pendekatan kapabilitas, dan pendekatan komprehensif/transdisiplin. Pendekatan kompetensi merupakan perwujudan dari kurikulum yang berbasis KKNI, yang disempurnakan dengan pendekatan kapabilitas dan transdisiplin. Diharapkan dengan memadukan tiga pendekatan ini, kurikulum S-1 BK memiliki keunggulan dalam menyiapkan generasi di masa yang akan datang yang memiliki daya saing global.

Ketua Jurusan yang menjabat dari masa ke masa adalah Lim Te Liong, T. Raka Joni, Munandir, Djoemadi Darmodjo, Soesilo Windradini, Marthen Pali, Widada, Sutoyo Imam Utoyo, Tatiek Romlah, Dany M. Handarini, Elia Flurentin, Nur Hidayah, Sudjiono, Triyono, Adi Atmoko, Prof. Dr. Muslihati, S.Ag, M.Pd, dan sekarang di jabat oleh Dr. Diniy Hidayatur Rahman, S.Pd, M.Pd.

Ilmu yang Dipelajari

A. Sikap

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. 
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
  11. Menjadikan diri sebagai pembelajar mandiri dan sepanjang hayat (life long learner). 
  12. Responsif dan adaptif terhadap perubahan dan perkembangan Ipteks. 

B. Pengetahuan

  1. Menguasai konsep teoretis tentang bimbingan dan konseling, pendidikan, psikologi, sosiologi, sosial budaya, dan antropologi;
  2. Menguasai karakteristik sasaran pelayanan bimbingan dan konseling secara mendalam dengan menggunakan prosedur keilmuan, memperhatikan kode etik dan batas-batas kewenangan layanan bimbingan dan konseling;
  3. Menguasai prinsip dan teknik bimbingan bidang pribadi, sosial, belajar dan karir;
  4. Menguasai prinsip dan teknik konseling psikodinamik, humanistik, behavioristik, kognitif, postmodern dan integratif;
  5. Menguasai metode penelitian kualitatif dan kuantitatif bidang bimbingan dan konseling berdasarkan kaidah dan etika ilmiah;
  6. Menguasai pengetahuan faktual tentang isu-isu problematika dalam kehidupan masyarakat;
  7. Menguasai prinsip, prosedur, dan metode dalam evaluasi dan supervisi layanan bimbingan dan konseling;
  8. Menguasai prinsip dan teknik komunikasi dasar termasuk penggunaan TIK; dan
  9. Menguasai konsep dan aplikasi pengelolaan dan pengembangan kewirausahaan jasa profesi di bidang bimbingan dan konseling.

C. Keterampilan Umum

  1. Mampu melaksanakan analisis kebutuhan sasaran layanan dengan menggunakan instrumen tes dan non tes berdasarkan prinsip-prinsip perilaku manusia serta prinsip-prinsip penyusunan instrumen;
  2. Mampu menyusun program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memandirikan, dan berwawasan perkembangan yang bersifat pencegahan, pengembangan, pemulihan, dan pemeliharaan pada jenis, jalur dan jenjang satuan pendidikan;
  3. Mampu melaksanakan layanan dasar, layanan responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik, dan multimedia yang relevan serta memperhatikan kebutuhan sasaran layanan yang berasal dari keberagaman sosial budaya pada jenis, jalur dan jenjang satuan pendidikan;
  4. Mampu melaksanakan konseling individual dan kelompok dengan menggunakan pendekatan, prosedur, dan teknik konseling psikodinamik, humanistik, behavioristik, kognitif, postmodern dan integratif berdasarkan kebutuhan sasaran layanan;
  5. Mampu melaksanakan evaluasi program, proses, dan hasil penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling serta melaporkan hasilnya dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi kepada pengambil kebijakan.

D. Keterampilan Khusus

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmupengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmupengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  4. Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; 
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya 
  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; 
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; 
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untukmenjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
  10. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam belajar dan berkarya

Kompetensi

  1. Memiliki Pengetahuan dan kemampuan menampilkan perilaku sebagai warga negara yang agamis, mencintai negara, bangsa, dan budaya Indonesia berdasarkan jiwa pancasila, serta memiliki kemandirian dalam berkarya secara inovatif, adaptif, dan kritis sesuai dengan dinamika global.
  2. Memiliki nilai dan wawasan keilmuan pendidikan dan pembelajaran secara teoritik dan aplikatif dalam bingkai budaya Indonesia, dalam perannya sebagai pendidik yang kritis, inovatif, adaptif, dan komunikatif sesuai dengan karakter dan budaya peserta didik di era global
  3. Mampu merumuskan tujuan, fungsi, prinsip, asas, konteks, pendekatan, dan prosedur, serta merancang layanan bimbingan dan konseling pada jenis, jalur dan jenjang pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, dan komprehensif berdasarkan teori-teori pendidikan, psikologi, sosiologi-budaya dan antropologi, dan hasil analisis kebutuhan.
  4. Mampu melaksanakan analisis kebutuhan sasaran layanan dengan menggunakan instrumen baku dan yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip perilaku manusia dan prinsip-prinsip penyusunan instrumen.
  5. Mampu mengembangkan program bimbingan dan konseling yang komprehensif dan memandirikan yang bersifat developmental, preventif, kuratif, dan perseveratif serta kolaboratif pada jenis, jalur dan jenjang satuan pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, dan komprehensif, serta menggunakan hasil analisis kebutuhan sasaran layanan.
  6. Mampu melaksanakan layanan dasar, layanan responsif, layanan peminatan, dan perencanaan individual, dan dukungan sistem secara klasikal, kelompok (bimbingan kelompok), dan individual dengan menggunakan metode, teknik, dan media/multimedia yang relevan serta memperhatikan kebutuhan sasaran layanan yang berasal dari keberagaman sosial budaya dalam jenis, jalur dan jenjang satuan pendidikan.
  7. Mampu melaksanakan konseling individu dan kelompok dengan menggunakan pendekatan, prosedur, dan teknik konseling psikodinamik, humanistik, behavioristik, kognitif, postmodern dan integratif berdasarkan masalah yang dihadapi oleh sasaran layanan, yang disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi lingkungan sosial budaya.
  8. Mampu merencanakan, dan melaksanakan evaluasi dan supervisi terhadap program, proses, dan hasil layanan bimbingan dan konseling, serta melaporkan hasilnya kepada pihak-pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta multimedia.
  9. Mampu melakukan kajian ilmiah bidang bimbingan dan konseling dalam bentuk penelitian skripsi dan mempublikasikan dalam berbagai forum ilmiah.
  10. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data dan menggunakannya sesuai kode etik untuk mendukung layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
  11. Mampu mengembangkan diri secara multidisiplin dengan memelihara jaringan kerja sama dengan pembimbing, kolega, profesi lain, dan berbagai lembaga yang relevan dalam rangka mengelola dan mengevaluasi jasa profesi dalam bidang bimbingan dan konseling.

Translate »